Entry About Shout Friends Follow D'Board |
owner
Contact Me
credits
|
00.34 | 0 Cloud(s)
Sejarah VOC di Indonesia
Kongsi Dagang atau Perusahaan Hindia Timur Belanda (Vereenigde
Oostindische Compagnie atau VOC) yang didirikan pada
tanggal 20 Maret 1602 adalah persekutuan dagang asal Belanda yang memiliki monopoli untuk aktivitas perdagangan di Asia. Disebut Hindia Timur karena ada
pula VWC yang merupakan persekutuan dagang
untuk kawasan Hindia Barat. Perusahaan ini dianggap
sebagai perusahaan
multinasional pertama di dunia [2] sekaligus merupakan perusahaan
pertama yang mengeluarkan sistem pembagian saham.
Orang Belanda tiba pertama kali di wilayah Nusantara pada tahun 1596,
ketika sebuah armada yang dipimpin Cornelis de Houtman mendarat
di Banten. Kedatangan orang Belanda ke Nusantara untuk mencari wilayah
penghasil rempah-rempah. Hal ini dikarenakan Belanda tidak dapat memperoleh
rempah-rempah lagi akibat di tutupnya Lisabon oleh Spanyol ketika Belanda
memisahkan diri dari Spanyol.
Pada awalnya kedatangan orang Belanda diterima dengan baik oleh penguasa
dan pedagang Banten. Belanda kemudian berulah dengan meminta agar Banten
menyediakan lada dalam jumlah banyak namun tidak diimbangi dengan pembayaran
yang memadai. Tentu saja Banten menolak permintaan Belanda. Akibatnya, orang
Belanda yang marah marah menembaki pelabuhan tersebut dari kapal dan kemudian
pergi melanjutkan perjalanan ke tempat lain.
Kedatangan Belanda di tempat lain pun mendapatkan sambutan baik sehingga
belanda dapat membawa banyak rempah-rempah kembali ke daerah
asalnya. Dalam perkembangannya, perdagangan rempah-rempah di Nusantara
menimbulkan persaingan keras antara bangsa-bangsa Eropa, seperti Belanda,
Portugis, Spanyol, dan Inggris. Untuk menghadapi persaingan itu, Belanda
membentuk Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC). Pimpinan perseroan (VOC)
terdiri atas tujuh belas anggota yang disebut Heeren Zeventien. Kepada VOC
diberikan hak khusus untuk berdagang, berlayar, dan memegang kekuasaan di
kawasan antara Tanjung Harapan dan Kepulauan Solomon.
Tujuan pendirian VOC ialah menghilangkan
persaingan antara sesama pedagang Belanda, menyatukan pedagang Belanda, dan
mencari keuntungan besar. VOC juga diberikan hak istimewa (octroi) seperti hak
monopoli, membuat mata uang, perjanjian, dan mempunyai militer sendiri.
Dalam perkembangannya VOC memiliki
beberapa hak istimewa yang tercantum dalam Oktrooi (piagam/charta) tanggal 20
Maret 1602 yang meliputi :
·
Hak
monopoli untuk berdagang dan berlayar di wilayah sebelah timur Tanjung Harapan dan
sebelah barat Selat Magelhaens serta menguasai
perdagangan untuk kepentingan sendiri;
·
Hak
kedaulatan (soevereiniteit) sehingga dapat bertindak layaknya suatu negara
untuk:
1.
memelihara
angkatan perang,
1.
memaklumkan
perang dan mengadakan perdamaian,
1.
merebut
dan menduduki daerah-daerah asing di luar Negeri Belanda,
1.
memerintah
daerah-daerah tersebut,
1.
menetapkan/mengeluarkan
mata-uang sendiri, dan
1.
memungut
pajak.
Pada
pertengahan abad ke-18 VOC mengalami kemunduran karena beberapa sebab sehingga
dibubarkan. Alasannya adalah sebagai berikut:
·
Banyak
pegawai VOC yang curang dan korupsi
·
Banyak
pengeluaran untuk biaya peperangan contoh perang melawan Hasanuddin dari Gowa
·
Banyaknya
gaji yang harus dibayar karena kekuasaan yang luas membutuhkan pegawai yang
banyak
·
Pembayaran
Devident (keuntungan) bagi pemegang saham turut memberatkan setelah pemasukan
VOC kekurangan
·
Bertambahnya
saingan dagang di Asia terutama Inggris dan Perancis
·
Perubahan
politik di Belanda dengan berdirinya Republik Bataaf 1795 yang demokratis dan
liberal menganjurkan perdagangan bebas.
Berdasarkan
alasan di atas VOC dibubarkan pada tanggal 31 Desember 1799 dengan hutang 136,7
juta gulden dan
kekayaan yang ditinggalkan berupa kantor dagang, gudang, benteng, kapal serta
daerah kekuasaan di Indonesia.
Source :
http://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_Nusantara_%281602-1800%29http://id.wikipedia.org/wiki/Vereenigde_Oostindische_Compagnie Label: Sejarah Indonesia |
0 Komentar:
Posting Komentar