Life's World: Dampak-Dampak Perjanjian Diplomasi

Entry About Shout Friends Follow D'Board


  • Hi... Welcome to my blog. Bla..bla...bla... add your own words !


owner

Contact Me

credits
00.01 | 0 Cloud(s)
Dampak-Dampak Perjanjian Diplomasi

Perjanjian Linggarjati

isi perjanjian linggarjati:
  
   1.  Pengakuan status de facto RI atas Jawa, Madura, dan Sumatera oleh Belanda
.          2. Pembentukan negara federal yang disebut Republik Indonesia Serikat (RIS)
       3.  Pembentukan Uni Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda sebagai kepala negara 
           4. Pembentukan RIS dan Uni Indonesia-Belanda sebelum 1 Januari 1949
       
        Dampak Perjanjian Linggarjati 

1. Hubungan Indonesia dan Belanda Tidak lebih baik
2. Perbedaan tafsiran terhadap pasal-pasal dalam naskah persetujuan Linggarjati menjadi pangkal perselisihan
3. Memicu terjadinya agresi militer 1

Perjanjian Renville 

    isi perjanjian Renville:

  1. Belanda hanya mengakui Jawa tengah, Sumatra dan Yogyakarta sebagai wilayah Indonesia
 2.  Adanya garis pemisah antara wilayah Indonesia dan pendudukan Belanda
 3.  Ditariknya TNI dari wilayah pendudukan di Jawa Timur

  Dampak Perjanjuan Renville:

1. Blockade ekonomi  dari Belanda
2. Jatuhnya kabinet Amir Syarifudin
3. Melemahkan kekuatan Indonesia secara militer
4. Wilayah kekuasaan Indonesia menyempit
5. Indonesia harus merealisasikan RIS

Perjanjian Roem-Royyen

      Dampak perjanjian Roem Royyen:

1. pemerintah Republik Indonesia secara resmi kembali ke Yogyakarta
2. Pemerintah Darurat Republik Indonesia memerintahkan Sri Sultan Hamengku Buwono IX untuk mengambil alih pemerintahan Yogyakarta oleh pihak Belanda.

Konferensi Inter Indonesia

     Dampak Konferensi Inter Indonesia:

1. Adanya konsensus yang dibangun melalui Konferensi Intern-Indonesia yang menjadi modal berharga bagi pemerintah RI

Konferensi Meja Bundar

    Dampak Konferensi Meja Bundar:

1.  Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia.
2. Konflik dengan Belanda dapat diakhiri dan pembangunan segera dapat dimulai
3. Irian Barat belum bisa diserahkan kepada Republik Indonesia Serikat
4. Bentuk negara serikat tidak sesuai dengan cita-cita Proklamasi    

Label:

0 Komentar:


Posting Komentar